Pada Agustus 2016, Vina dan kekasihnya, Eky, ditemukan tewas di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya, kasus ini diduga sebagai pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor. Delapan orang ditangkap dan dijatuhi hukuman, sementara tiga lainnya dinyatakan buron: Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Seiring berjalannya waktu, berbagai kejanggalan mulai terungkap:
Penangkapan Pegi Setiawan
Pada Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan sebagai salah satu buronan. Namun, setelah penangkapan tersebut, polisi menyatakan bahwa dua nama buron lainnya, Dani dan Andi, adalah fiktif. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas daftar buronan sebelumnya.
Kesaksian Palsu
Dede, salah satu saksi kunci, mengaku memberikan kesaksian palsu karena tekanan dari pihak kepolisian. Ia mengaku disuruh oleh saksi kunci lain dan seorang anggota polisi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
Bukti yang Tidak Kuat
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji, menyatakan bahwa bukti-bukti dalam kasus ini belum cukup kuat untuk menunjukkan adanya unsur pembunuhan. Tidak ada bukti visum yang menunjukkan kekerasan, sidik jari, atau rekaman CCTV yang mendukung dakwaan.
Beberapa ahli dan pengacara turut memberikan pandangan mereka:
- Otto Hasibuan, pengacara lima terpidana, mengklaim memiliki bukti kuat bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan oleh kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan. Ia menunjukkan foto sekrup di flyover sebagai bukti pendukung.
- Reza Indragiri Amriel, ahli psikologi forensik, mempertanyakan bukti komunikasi elektronik terakhir Vina sebelum meninggal dan menyoroti perlunya penanganan yang proporsional terhadap individu dengan kondisi mental khusus yang terkait dalam kasus ini.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar melalui film "Vina: Sebelum 7 Hari". Film ini berhasil menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan diskusi luas mengenai keadilan dan kebenaran dalam kasus tersebut. Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyisakan banyak tanda tanya. Kejanggalan dalam proses hukum, kesaksian yang diragukan, dan bukti yang tidak kuat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebenaran di balik tragedi ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dengan transparansi dan keadilan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat dipulihkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar